Kantor Provider Milik Anang Anggota DPRD Batam Digeledah Terkait Dugaan Money Politik

Batam | Sebuah kantor provider milik anggota DPRD Kota Batam, Anang Adhan, Proxy Net di Ruko Grand California, Batam Kota, digerebek Bawaslu Kota Batam dan Sentra Penegakam Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batam dan dikawal petugas dari Polresta Barelang pada Selasa (26/11/2024) malam.

Penggerebekan ini diduga terkait praktik money politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang tunai jutaan rupiah, dan daftar penerima uang yang diduga digunakan untuk kepentingan politik.

Tidak hanya polisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan personel TNI juga turut hadir di lokasi untuk memastikan keamanan selama proses penggerebekan berlangsung.

Dua orang wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut diamankan di tempat kejadian. Mereka kedapatan mengambil uang dari dalam kantor provider dan kini telah dibawa ke Kantor Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, beberapa orang yang diduga terlibat serangan fajar telah diamankan ke Bawaslu Batam.

“Ini di Proxy Net ada dua perempuan yang mereka amankan. Proses sudah berjalan di Bawaslu dan di Gakumdu. Tapi kita tidak bisa asal mengatakan kalau mereka melakukan serangan fajar sebelum adanya penyelidikan,” kata Kombes Heribertus.

Pihaknya juga telah menyiapkan, sejumlah personel untuk berjaga di sekitar ruko. Disinggung soal dua wanita yang diduga mengambil uang di ruko tersebut pihaknya tak memberikan informasi.

“Kita belum tahu. Karena tidak boleh sembarangan, biarkan nanti Bawaslu yang melakukan pemeriksaan. Nanti fakta itu akan disampaikan oleh Gakkumdu,” kata dia

Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar, yang berkumpul di lokasi untuk menyaksikan jalannya penggerebekan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lain serta potensi pelanggaran pemilu.

Anang diketahui adalah anggota DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Batam pada pemilu legislatif periode 2024-2029. Anang diketahui sebagai pengusaha penyedia layanan jasa internet atau Internet Protocol di Kota batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *