Indragiri Hilir | Kepala Desa di Indragiri Hilir, Riau bernama Catra Hidayat (36) ditangkap polisi. Hidayat ditangkap setelah ketahuan menjadi bandar narkoba.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi pada 18 September lalu. Personel Polres dan Polsek Gaung Anak Serka turun untuk memastikan.
“Setelah dipastikan keberadaan CH saat itu sedang berada di rumahnya di Jalan Hasan Thaha Parit 07 anggota langsung nangkap. Saat penggeledahan di kamar ditemukan 11 paket kecil,” kata Budi, Minggu (22/9/2024).
Selain paket turut ditemukan timbangan digital warna silver merk Camry, Hp, Gun hingga uang tunai Rp 6 juta lebih. Hasil penggeledahan, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine pelaku dinyatakan positif pakai narkoba. Pelaku kini ditahan di Mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku ini Kepala Desa Gaung Anak Serka. Jadi memang peran sebagai pengedar, ya kita miris juga melihat kasus seperti ini ya,” kata Budi.
Selain mengamankan pelaku, polisi masih terus melakukan pengembangan. Bahkan, pemasok barang dan ke mana barang itu dijual masih terus didalami.
“Untuk berapa lama dia aktif jadi pengedar masih kami dalami. Termasuk pemasok ini juga masih didalami,” kata Budi.