Jakarta | Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkenalkan kepala kejaksaan tinggi (kajati) seluruh provinsi di Indonesia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Agenda rapat Komisi III DPR merupakan rapat perdana dengan Jaksa Agung setelah anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
“Izin juga, Pak Ketua, saya ingin memperkenalkan para kejati,” kata Burhanuddin dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Burhanuddin lalu memanggil satu per satu kajati yang diboyong ke rapat Komisi III DPR. Mereka memperkenalkan diri ke hadapan para pimpinan dan anggota Komisi III.
“Baik, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Lampung,” tutur Burhanuddin memanggil jajaran anggotanya.
“Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi DIY Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Mohon izin Kejati Kalbar sakit dan Wakajatinya yang hadir,” tambahnya.
Burhanuddin kemudian memanggil Kejati Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat. Ia memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi III yang telah terpilih.
“Izinkan kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian, Ketua Komisi III DPR RI yang telah terpilih pada pemilihan umum serentak legislatif tahun periode 2024-2029. Besar harapan kami agar kerja sama yang sudah terjalin selama ini agar terus terjaga dan menjadi semakin erat,” ujar Burhanuddin.
“Tidak lupa kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III yang telah berkenan dan selalu menjadi mitra pendukung, pengawas, dalam memberikan saran dan masukan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas, fungsi kejaksaan,” imbuhnya.