BBM  

Ini Modus Terbaru Impor Buah Dari Malaysia Masuk Ke Meranti, Diduga Ada Setoran Ke Oknum Tertentu.

Posmetroindonesia.com–Meranti|| Sebelumnya sempat viral psotingan di media sosial TikTok dengan akun @Impal (Kopiisusuuuhh) pada Rabu 22 Januari 2025 lalu, peristiwa sekitar pukul 03.00 dini hari itu di duga sedang melakukan pengangkutan ratusan Kotak Buah Impor Ilegal dari negara tetangga Malaysia yang Masuk ke Selat Panjang Kota di Jl. Penggaram kabupaten kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Namun peristiwa tersebut sempat di bantah Kepala Kantor Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan wilayah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melalui Bidang Hewan dr Genta, mengatakan penyelundupan buah jeruk Sunkist impor yang sedang viral beredar di media sosial itu tidak benar alias hoax.

Hal itu disampaikannya, saat dikonfirmasi media Mitramabes.com pada Rabu (22/01/25) di kantor Balai Karantina wilayah Selatpanjang, Jl Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Kita sudah mendatangi pemilik untuk melakukan pengecekan langsung dan pemilik memiliki dokumen lengkap” kata dr Genta.

“Kita juga melakukan pengecekan melalui sistem dan data pemilik masuk disistem kita” tambahnya.

Lanjut dr Genta, buah jeruk sunkist yang didatangkan ini juga melalui pelabuhan Buton.

Namun Berdasarkan infomasi dari narasumber terpercaya awak media ini, Aktifitas tersebut berlangsung secara Terstruktur, Sistem dan Masif (TSM) dirinya meminta bea cukai turun gunung untuk Aktifitas yang diduga ilegal tersebut.

“Itu jelas barangnya masuk dari Malaysia om, namun setelah viral mereka lebih berhati-hati lagi untuk melancarkan kegiatannya” Sebutnya

Dirinya juga mengungkapkan bahwasanya Barang Milik A. N Asean tersebut juga di ambil dari Pekanbaru, hal itu diduga hanya untuk mengelabuhi barang yang masuk dari Malaysia

“Memang ada yang dari Pekanbaru itu bang, namun saya menduga hanya untuk mengelabuhi petugas saja itu, agar tidak dikira barang impor, itu modus mereka” Tambahnya.

Ia berharap agar Pihak Cukai Provinsi melakukan penyelidikan terkait Aktifitas tersebut agar menekan peredaran pangan yang kualitasnya tidak menentu masuk ke Indonesia serta mencegah potensi kerugian negara

“Kita berharap Pihak Beacukai monitor Aktifitas ini, karena barang impor ilegal itu kita tidak tahu bagaimana kualitas nya, disamping itu juga merugikan negara” Bebernya

Terakhir katanya adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut demi meraup keuntungan pribadi nya

“Jelas tidak bayar pajak itu, kalaupun ada paling cuma pajak koordinasi yang dipungut oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya memikirkan perutnya dan kelompoknya saja” Tutupnya

Undang – undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 sebagaimana yang berbunyi barangsiapa yang melanggar ketentuan pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar,

Maraknya barang import yang masuk dari Malaysia ini bukan untuk yang pertama kali saja, sebelumnya juga pihak beacukai pernah menggagalkan masuknya barang-barang tersebut.

Postingan Tiktok tersebut kini viral dan diserbu beragam komentar dari para netizen.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.

(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *