Jakarta | Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas telah dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Partai Demokrat. Ibas merupakan satu dari delapan Wakil Ketua MPR RI yang dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/10/2024).
Menelisik harta kekayaan Ibas, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki total kekayaan senilai Rp 317.437.606.540 atau Rp 317 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Ibas pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Ibas tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebanyak 28 bidang yang tersebar di Pacitan, Bogor dan Bandung. Total harta kekayaan tidak bergerak milik Ibas itu senilai Rp 19.602.107.000 atau Rp 19,6 miliar.
Putra bungsu Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 13.525.000.000. Surat berharga Rp 7.648.000.000.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 278.445.799.762. Ibas juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1.813.699.778.
Namun, Ibas tercatat memiliki utang sebesar Rp 7.172.000.000 atau Rp 7,1 miliar. Sehingga total harta milik Ibas seluruhnya mencapai Rp 317.437.606.540 atau Rp 317 miliar.
Sebelumnya, Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029. Hal itu setelah Muzani mengucap sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dalam Rapat Paripurna ke-3 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Muzani didampingi oleh delapan Wakil Ketua MPR RI dari fraksi partai politik dan DPD RI. Mereka yakni, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari fraksi PDIP, Kahar Muzakir dari fraksi Partai Golkar, Rusdi Kirana dari fraksi PKB, Eddy Soeparno dari fraksi PAN, Hidyaat Nur Wahid dari fraksi PKS, Lestari Moerdijat dari fraksi Partai Nasdem, Eddy Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari fraksi Partai Demokrat dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari fraksi DPD RI.