Haji Robert: CBA Sebar Fitnah Tanpa Bukti, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menegaskan bahwa tuduhan Center for Budget Analysis (CBA) terkait transaksi pembelian BBM dari Pertamina adalah tidak benar, tidak berdasar, dan mengandung unsur pencemaran nama baik.

Manajemen NHM menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, bukan hanya keliru, tetapi juga mengandung indikasi motif tertentu yang patut dicurigai sebagai upaya tekanan atau pemerasan terhadap Haji Robert Nitiyudo Wachjo selaku pemegang saham pengendali PT NHM.

“Kami menilai pernyataan CBA tidak berbasis data, tidak dilandasi bukti, dan cenderung bermuatan fitnah. Tuduhan seperti ini tidak hanya merugikan nama baik perusahaan, tetapi juga menyerang pribadi Bapak Haji Robert secara tidak etis,” tegas manajemen NHM dalam keterangan resmi, Jumat (17/10).

NHM memastikan seluruh transaksi pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero) dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah. Tidak ada harga khusus atau keuntungan tidak wajar sebagaimana disampaikan oleh CBA.

“Semua transaksi kami melalui prosedur kontrak yang sah, mengikuti regulasi harga industri yang berlaku, dan dapat diaudit kapan pun oleh instansi berwenang,” lanjutnya.

NHM menilai tudingan CBA yang menyebut adanya “keuntungan tidak wajar” adalah klaim sepihak yang tidak disertai bukti hukum.
Pihak perusahaan pun menegaskan akan mengambil langkah hukum bila tuduhan ini terus disebarluaskan tanpa dasar yang sah.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi bukan berarti siapapun bisa menuduh tanpa bukti. Bila ini terus dilakukan, kami siap menempuh jalur hukum karena ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik dan merugikan reputasi perusahaan,” tegas manajemen NHM.

Sebagai perusahaan tambang nasional yang beroperasi di Halmahera Utara, PT NHM berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepatuhan hukum, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkar tambang.

“Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan opini. Kami berharap semua pihak menghormati fakta dan tidak menggunakan nama NHM atau Haji Robert untuk kepentingan tertentu,” tutup pernyataan resmi NHM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *