Hadirkan Dua Tersangka, Polresta Barelang Ekspose Kasus Pembunuhan di Simpang Dam Batam

Batam | Polresta Barelang resmi menetapkan dua tersangka terkait pembunuhan Kamarul Jaman (57) yang terjadi di kawasan Kampung Aceh.

Setelah ditangkap beberapa waktu lalu, polisi selesai melakukan penyidikan. Dari tiga orang yang diamankan, Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu.

Dua tersangka tersebut yakni Ade Dwy Ansyah (28) dan Noval Diansyah (25). Mereka ditangkap dikawasan Batuaji Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ditemui di Polresta Barelang mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau kedua dua orang tesebebut menjadi tersangka kasus.

“Setelah kita tangkap, kita melakukan pemeriksaan. Dari hasil BAP dua orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Pertama Ade Dwy dan Noval,” sebut Ompusunggu, Rabu (30/10/2024) siang.

Menurutnya, sebelum kejadian Ade diajak oleh Noval ke kawasan Simpang Dam Kampung Aceh. Kedatangannya kesana untuk membeli narkoba.

Entah apa yang terjadi, tiba-tiba kedua orang ini bertemu dengan Kamarul Jaman. Disana ia sempat di tendang oleh korban saat mengendarai motor.

“Kedua pelaku terjatuh, motornya rusak karena ditendang korban sebelumnya,” sebut Ompusunggu.

Pelakupun mengeluarkan obeng niatnya untuk memperbaiki motor. Nanum di sisi lain, Noval yang emosi dengan kejadian itu mengambil parang dan menyerahkannya kepada Ade Dwy.

Saat sedang memperbaiki motor, Kamarul Jaman marah-marah dengan dua orang tersebut.

“Niat awalnya pelaku itu ambil obeng untuk perbaiki rantai motor yang lepas. Karena kan sempat ditendang oleh Korban,” sebutnya.

Namun sayang ketika melakukan perbaikan, korban tetap marah-marah ke pelaku atas insiden tersebut.

Ucapan itu membuat Ade Dwy geram dan tidak bisa menahan emosinya lagi.

Dua tikaman di bagian dada membuat korban tidak berdaya dan langsung terkapar.

Melihat Kamarul Jaman sudah terkapar, pelaku tidak menggunakan parang yang sudah diberikan Noval.

Mereka lebih memilih kabur dari lokasi untuk menghindari amukan massa. Usai kabur, pelaku akhirnya ditangkap dikawasan Batuaji.

Kini kedua pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan. Jika semua berkas sudah selesai, kedua tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *