Batam | DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW) untuk melantik Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi sebagai anggota DPRD Kota Batam yang baru, Senin, 11 November 2024. Gabriel yang berasal dari PDI Perjuangan menggantikan posisi Nuryanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon wali kota Batam.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin siang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, dengan didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan. Dalam prosesi pelantikan, Budi Mardiyanto memandu langsung pengucapan sumpah janji Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029 dengan didampingi seorang rohaniawan.
“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH untuk menggantikan saudara Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri,” jelas Budi Mardiyanto dalam sambutannya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekdako Batam Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota Batam, beserta sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Momen bersejarah ini juga disaksikan langsung oleh kedua orangtua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang keduanya merupakan mantan anggota DPRD Kota Batam.
Usai pelantikan, Budi Mardiyanto menyampaikan optimismenya terhadap bergabungnya Gabriel di DPRD Kota Batam.
“Kami bersyukur saudara kita Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Tentu ini semakin menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDIP kembali lengkap. Nanti kami akan siapkan beliau di komisi, mungkin antara komisi dua atau tiga,” ungkapnya.
Dengan pelantikan ini, keanggotaan PDIP di DPRD Kota Batam kembali lengkap, dan Gabriel akan segera mendapatkan penempatan di salah satu komisi kerja DPRD Kota Batam.