Hukum  

Foto Bareng Li Claudia, 4 Lurah-1 Camat di Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Batam | Empat lurah, satu camat dan satu sekretaris camat di Kota Batam dilaporkan ke Bawaslu. Enam ASN tersebut dilaporkan karena diduga berpihak usai foto kelima terlapor bersama calon Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra tersebar.

Enam ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Batam yakni Lurah Batu Merah, Donny Syarnaini; Camat Batu Ampar, Ridwan Nur Salatsa; Sekcam Batu Ampar, Ulik Mulyawan; Lurah Tanjung Sengkuang, Muhammad Ali Kindi Ambiya; Lurah Sungai Jodoh, M. Richo Tambusai; Lurah Kampung Seraya, Rasyid Hidayat.

“Melaporkan kegiatan dugaan netralitas ASN terhadap salah satu paslon di mana di dalam foto yang kami dapat ada Camat Batu Ampar, Lurah Batu Merah, Lurah Tanjung Sengkuang, Lurah Sungai Jodoh dan Lurah Kampung Seraya,” kata Binsar, Jumat (4/10/2024).

Binsar menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh foto camat dan lurah tersebut dari sebaran di grup aplikasi WhatsApp. Ia menduga foto itu diambil setelah penetapan nomor urut.

“Kejadian ini diduga terjadi setelah penetapan nomor urut paslon. Tahu foto itu tanggal 3 Oktober, kami dapat sebaran foto tersebut di WA grup,” ujarnya.

“Dalam foto tersebut, mereka juga menunjukkan simbol nomor urut. Kemudian mereka juga berfoto dengan latar belakang baliho pasangan Amsakar-Li Claudia,” tambahnya.

Binsar berharap agar laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah disampaikan ke Bawaslu Batam dapat diproses. Ia juga mengharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami berharap ini diproses, dan ini juga menjadi pembelajaran terhadap semua ASN bahwa mereka harus mengetahui bahwa jabatan mereka itu mengikat terkait netralitas terhadap pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan netralitas ASN tersebut. Ia menyebut laporan tersebut dalam proses kajian.

“Iya ada masuk (laporan ) tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Laporannya dalam proses kajian” kata Antonius.

Antonius mengatakan saat ini sudah ada enam laporan dugaan pelanggaran kampanye. Laporan tersebut ada sebagian yang telah dihentikan dan sisanya masih berproses.

“Untuk laporan dugaan pelanggaran kampanye sudah ada enam laporan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *