Pekanbaru | Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024) siang.
“Empat orang sudah diamankan. Berinisial A dan kawan-kawan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin malam.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam bentrok dan perusakan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyebut, untuk mengungkap kasus, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.
“Sebelas saksi ini terdiri dari petugas keamanan setempat, masyarakat sekitar, dan penyewa tempat tersebut,” ungkap Anom.
Anom menegaskan akan mengusut kasus ini sesuai peraturan hukum yang berlaku. Perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.
“Kami akan terus dalami kasus ini. Yang jelas, tak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah Riau,” tegasnya.
Anom menyebut, insiden ini diduga berkaitan dengan perubahan agenda aksi oleh salah satu ormas. Awalnya Ormas Pekat IB menyampaikan pemberitahuan akan melakukan unjuk rasa di tempat lain tapi justru berubah di Car Wash.
Diberitakan, dalam aksinya massa membawa senjata tajam, kayu hingga batu. Mereka dengan membabi buta melakukan perusakan 20 unit sepeda motor, 3 mobil dan sejumlah alat permainan di King Zone.
Tidak hanya itu, sejumlah orang juga mengalami luka akibat benturan benda tumpul dan senjata tajam.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahman Mustika, bersama Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra, langsung turun ke lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, juga tiba di lokasi kejadian.
Ratusan personel kepolisian langsung mengamankan lokasi dan menghentikan bentrokan serta memasang garis polisi atau police line.
Pecahan kaca berserakan di lantai Car Wash. Massa merusak kaca gedung dan peralatan yang ada di dalamnya. “Terjadi selisih paham antar perorangan dan membawa ormas. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Jeki.
Jeki menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok dan perusakan.
“Kami akan melakukan penegakan hukum, tegas dan terukur, akan melakukan penangkapan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Jeki.