Dugaan SPPD Fiktif KPU Kuansing, Masyarakat Minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau Periksa Penggunaan Anggaran.

Posmetroindonesia.com–Kuansing||Dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi mencuat, isu serius yang mengancam integritas lembaga pengawas pemilu itu kini menjadi perbincangan publik.

Narasumber awak media ini melaporkan agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran yang terkait dengan kegiatan beberapa kegiatan yang menjadi perhatian seperti SPPD Fiktif, Pengadaan untuk Kegiatan Launching dan Laporan Dana Ad Hoc

“Dugaan SPPD Fiktif, adanya perjalanan Surat Perintah dibuat belakangan Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan dan Dinas Luar tidak Beraturan Sehingga sekretaris sebulan tidak berada di Kantor, dan memberi penugasan PLH ke Kasubbag begitu juga dg Komisioner KPU Kuansing” Terangnya

Lanjutnya “Pengadaan untuk Kegiatan Launching
Pengadaan untuk acara launching ini diduga juga mengalami mark-up anggaran, juga seminar kit sehingga tidak sesuai dengan belanja sebenarnya yang terlapor dalam SPJ.” tambahnya

Selanjutnya “Laporan Dana Ad Hoc
Kami juga memohon agar dilakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan dana ad hoc, yang mencakup konsumsi, serta belanja operasional lainnya” Ujar narasumber yang namanya minta tidak di publish

Dirinya berharap agar Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau Kami segera melakukan audit menyeluruh terhadap permasalahan ini.

“Kita berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau segera melakukan audit, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 dapat terwujud” Harapnya

“Hal ini juga penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga”tutupnya

Sementara saat dikonfirmasi Sekretaris KPU Kuansing Roni sasnita membantah hal tersebut

“Dari opuak kan…? semalam dia ngajukan SPPD tidak saya setujui karena kita sedang efisien anggaran, sesuai arahan pimpinan setiap satker harus melakukan efisiensi, terkait perjadin tidak ada perjadin yang fiktif, semua sesuai dengan aturan, seluruh perjalanan dinas atas persetujuan KPU provinsi Riau dan kita sudah di lakukan pemeriksaan oleh BPKP Riau” Jawabnya

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *