Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan total anggaran Rp4.079.666.287.059 pada sidang paripurna, Senin, 25 November 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah (PAD) Batam tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp3,9 triliun, dengan belanja diperkirakan sekitar Rp4 triliun. Untuk menyeimbangkan anggaran, pihaknya mengalokasikan pembiayaan tambahan sebesar Rp115 miliar.
“Kami menerapkan sistem keuangan APBD yang berimbang antara pendapatan dan belanja sesuai perundang-undangan,” ujar Mardianto.
Dalam rincian anggaran, pos biaya tidak terduga (BTT) mencapai Rp86 miliar, sementara dana belanja sosial dialokasikan sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa APBD ini akan dijalankan pemerintahan baru di awal 2025. Sejumlah capaian signifikan dalam alokasi anggaran mencakup sektor pendidikan yang telah mencapai 30,21 persen, melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa dokumen APBD akan segera dikirimkan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi dalam waktu maksimal tiga hari.
“Anggaran ini tidak sekadar angka, tetapi wujud nyata pembangunan Kota Batam,” tegas Rudi.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur saat ini baru mencapai 32,19 persen dari target 40 persen pada 2027, sementara belanja pegawai masih di angka 38,53 persen dari target maksimal 30 persen.
Dengan disahkannya APBD 2025, Pemerintah Kota Batam berkomitmen meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.