Diduga Kuat Jadi Backup Tambang Emas Illegal, Nama Oknum Iswandi dan Oknum Suharman Disebut-sebut.

Pohuwato–Gorontalo || Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo sulit tersentuh hukum, pasalnya praktik ilegal itu diketahui berlangsung secara terstruktur, tersistim dan masif. Bagaimana tidak, para pelaku berani secara terang-terangan melancarkan aksinya diduga karena merasa ada beking yang melindungi.

Diinformasikan oleh narasumber dalam praktik ilegal itu ada keterlibatan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan ekonomi sekelompok pihak.

Lokasi tambang emas ilegal di Pohuwato sudah lama berlangsung, Diduga seorang oknum anggota TNI AD bernama Iswandi yang bertugas di Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, diduga kuat terlibat dalam pengamanan aktivitas itu di wilayah Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi GorontaloLapornya kepada awak Media.

(Rusaknya Bumi Tuhan Akibat Tahan Jahil para pelaku PETI)

Berdasarkan hasil pantauan tim awak media di lokasi tambang pada, Aktivitas tambang emas ilegal tersebut masih berlangsung bebas, baik siang maupun malam hari. Diketahui terdapat sekitar 10 unit alat berat Excavator beroperasi di lokasi tersebut dan puluhan alat lainnya yang masih berada di wilayah Pohuwato.

Iya bang, kalau diwilayah Pohuwato ini, pihak Oknum TNI maupun oknum POLRI sudah ada bagian masing-masing. Namun kita fokus dulu di sebuah titik lokasi ini khusus bagian dari pihak oknum TNI, Pokoknya gas saja jangan takut, selagi saya masih ada disini, nggak bisa mengelak merekaTegas Narasumber yang merupakan warga setempat.

(Bahan Bakar Untuk Aktifitas PETI Diduga merupakan BBM bersubsidi) 

Lanjutnya mengungkapkan “Oknum anggota TNI tersebut sudah berada di area tambang ilegal tersebut selama lebih dari satu tahun terakhir, itu diduga bertugas mengamankan aktivitas ilegal tersebutTambahnya.

Selain Oknum yang bernama Iswandi, Oknum Suharman alias maman juga disebut-sebut sebagai beking yang memegang jumlah aktifitas terbanyak diwilayah itu dan juga masih ada keterlibatan oknum-oknum TNI lainnya.

Adapun nama-nama bos pelaku usaha tambang emas ilegal di Potabo yang berhasil dihimpun di antaranya, Diduga Milik Darwis, Teune, Kude, Kajai, Ayah Handa

Untuk aktivitas di bawah kendali Darwis, disebutkan ada dua oknum TNI yang mengawal, terutama Iswandi, sedangkan Kajai di amankan oleh Suharman alias maman.

Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi bagi sebuah Institusi negara yang seharusnya menjaga keamanan dan keutuhan Negara, Atas temuan ini, Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta untuk segera mengambil tindakan tegas, memeriksa, dan menindak oknum prajurit yang diduga mencoreng nama baik institusi.

Jika benar terbukti, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana umum sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar, tetapi juga melanggar disiplin militer dan kode etik prajurit TNI.

Konfirmasi Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, Polres Pohuwato, serta sejumlah pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Besar harapan masyarakat selaku narasumber yang membeberkan maraknya aktifitas itu, agar hal ini menjadi Atensi Khusus bagi Panglima Jenderal TNI agar menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra TNI dimata Publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *