Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek pungli di BPKAD dan Segera Ambil Tindakan

Rokan Hilir | Kinerja Pemerintah Daerah Rokan Hilir, akhir-Akhir ini terus menjadi sorotan, hal itu di sebabkan terbongkarnya dugaan praktek pungli di tubuh BPKAD Rokan Hilir pada saat pihak-pihak terkait melakukan pengurusan masalah pencairan yang terjadi pada tahun sebelumnya yakni ditahun 2022 hingga di tahun 2024.

Alhasil, persoalan tersebut, mendapat perhatian dikalangan masyarakat, sehingga membuat Bupati Rokan Hilir harus bersuara, terkait persoalan tersebut.

Dalam pernyataannya H. Bistamam, Bupati Rokan Hilir melalui Kepala Dinas Kominfo Rokan Hilir Indra Gunawan SE, MH menyampaikan, dirinya akan memanggil pihak BPKAD Rokan Hilir terkait informasi dan dugaan yang telah meresahkan banyak pihak.

Lanjut Indra Gunawan, untuk itu Bupati akan memanggil seluruh jajaran BPKAD Rokan Hilir, untuk memberikan klarifikasi terkait proses pencairan keuangan selama ini, terkait informasi tersebut, dan jika memang terbukti benar, maka kita akan tertibkan demi pencapaian Pemerintah Daerah yang bersih (Clean Goverment) melalui Wattshapnya pada kamis 20 Maret 2025.

Secara terpisah, Unandra, sebagai Ketua LSM INAKOR DPW Provinsi Riau, menegaskan terhadap keputusan Bupati Rokan Hilir agar segera bertindak untuk memberantas dugaan sindikat praktek pungli yang diduga telah bersarang di tubuh BPKAD Rokan Hilir itu.

Sementara itu, terkait informasi lebih lanjut, pihak BPKAD Rokan Hilir, sama sekali tak menjawab konfirmasi wartawan melalui via Wattshapnya pada kamis 20 Maret 2025, hal itu berkesesuaian dengan sikap Erwan salah satu pihak BPKAD tak menjawab telpon selulernya maupun telpon via Wattshap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *