BKAD Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025.

(Foto Istimewa)

HALMAHERA BARAT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memastikan bahwa pembayaran gaji bagi 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan direalisasikan pada November 2025.

​Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, pada Selasa (5/11/2025), menegaskan komitmen Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur.

​Sonya menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji P3K ini mencapai Rp 4,6 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant dan telah diakomodir secara penuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

​“Pemda Halmahera Barat berkomitmen membayar gaji 1.190 tenaga P3K yang telah terakomodir dalam APBD Perubahan, dengan total anggaran Rp4,6 miliar yang bersumber dari DAU Block Grant,” ujar Sonya.

​Saat ini, pihak BKAD Halbar tengah fokus menuntaskan proses administrasi dan penyesuaian anggaran agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu. Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kendala signifikan dalam proses penyaluran gaji bagi seluruh tenaga P3K yang telah terdaftar.

​Kebijakan pencairan gaji ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Barat untuk memperkuat kinerja pelayanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui peningkatan kesejahteraan aparatur.

Editor: Uk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *