Posmetroindonesia.com|Pohuwato,-Sebelumnya Heboh dan Viral di Publik aktifitas ilegal mining menggunakan sejumlah alat berat jenis Excavator bahkan para pelaku ada korban jiwa akibat aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pohuwato Provinsi Gorontalo, Namun hingga saat ini masih berlangsung aktivitas bahkan semakin marak.
Aktifitas PETI di Pohuwato ini masih berlangsung bang sejak berapa tahun belakangan hingga kini, terlihat lancar beroperasi tanpa ada tindakan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) diduga Adanya uang Atensi (Koordinasi) untuk oknum APH dengan nilai Rp. 25.000.000 – 30.000.000 per unitnya setiap bulan.
Sementara Aktivis PETI itu dan saat upaya konfirmasi pihak rekan media sebelumnya kepada Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH. S. I. K berujung negosiasi untuk Take down Pemberitaan.
“Gak usah dibuat berita om. Bantu Take down saja dari pada buat saya pusing” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Oknum Wartawan Inisal A pada (4/07/2024).
Berdasarkan pengakuan salah seorang Oknum Wartawan mengakui sambil menunjukkan beberapa bukti otentik bahwasanya dirinya telah menerima fee ‘tutup mulut’ untuk tidak melanjutkan pemberitaannya dengan menerima sejumlah uang setiap bulannya. Namun Dirinya tetap tidak menghapus berita tersebut.
Iya bang, Kapolres Pohuwato secara memohon-mohon agar tidak dilanjutkan pemberitaan ilegal mining tersebut dengan menggunakan sejumlah alat berat berbagai merek lebih kurang 30 unit. Walau itu dan berita yang sempat saya terbitkan itu tidak dihapus. Jelasnya inisial A kepada wartawan. Sabtu 14/9/2024.
“Hasil negosiasi saya dengan Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH. S.I.K sepakat dengan uang bulanan kami Tim ini dengan sejumlah Rp. 3.000.000 setiap bulannya.
” Telah berlangsung selama 2 bulan terakhir (2 x pembayaran) dan berawal pembayaran pertama dengan uang sejumlah Rp 3.000.000 pada tanggal, (04/07/2024).Kemudian pada tanggal (02/08/2024).
“Pada pembayaran pertama itu pada tanggal 4, Juli 2024 dikirim sejumlah Rp. 3.000.000 pada pukul 21:34 Wib dengan nama pengirim Risno Latjengke.
Lanjutnya”Transaksi kedua berlangsung pada tanggal (02/08/2024) dengan sejumlah Uang Rp. 3.000.000, namun terjadi perdebatan karena awalnya hanya dikirm Rp. 700.000 pada pukul 13:21 Wib dengan nama pengirim yang sama, namun karena tidak sesuai kesepakatan awal di tambah lagi Rp. 2.300.000 pada pukul 14:04 wib. Iya bang sempat terjadi perdebatan karena tidak sesuai kesepakatan kami, tentunya Tim awak tanya-tanya dan membuat curiga kepada saya.
Di samping itu berdasarkan informasi yang awak media ini dapatkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres Pahuwato masih beroperasi bahkan Jumlah unit alat berat terus bertambah. Bahkan sudah memakan Korban Jiwa akibat Aktiftas Ilegal itu.
“Saat ini alatnya malahan lebih banyak lagi dari yg kemarin, soalnya kalau di wilayah hukum Polres Pohuwato, dan Polda Gorontalo banyak lokasi tambang Ilegal, Seperti:
Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Balayo Kecamatan Patilanggio, Popayato, Taluditi, Kilo 53, Potabo, Batu Dulanga, Dam, Bahkan masih ada lagi yang lain lokasinya saya sudah tidak dapat sebut lagi,karena sudah merembet dari pemukiman rumah warga sampi ke (CA)” Terang Narasmber awak media ini yang namanya minta di rahasiakan.
Bahkan ia juga menyebutkan Selain memakan korban jiwa, dampak lingkungan sehingga Menjadi salah satu penyebab banjir, parahnya lagi untuk beroperasi para mafia tambang juga diduga menggunakan BBM bersubsidi. Ia juga menyebutkan beberapa nama para mafia tambang yang Diduga sebagai pelaku Aktifitas Ilegal tersebut
“Yang pelaku usaha di sana Diduga, Nur Kadji, Haji Suci, Darwis, yang sering di panggil Teune omnya si Darwis. Akibat pembiaran dari APH akhirnya mengakibatkan banjir desa tersebut, parahnya lagi mereka juga menggunakan BBM bersubsidi.” Ungkapnya, (4/09/2024) melalui pesan WhatsApp.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Pahuwato AKBP Winarno, S.H, S.I.K. terkait informasi yang awak media ini terima.
“Walaikumsalam,Om dmn” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp
Terkait screenshot dan bukti pengiriman yang awak media kirimkan Kapolres enggan memberikan jawaban dan terkesan mengelak.
“Mksh om” jawab singkatnya.
Tidak Hanya itu Oknum Kapolres tersebut juga mengaku saat bernegosiasi dengan oknum wartawan menyebut Adaya Uang setoran ke Polda Gorontalo dan Mabes Polri.
“Ini kan bagi-bagi om, bagaimana nanti untuk Polda dan Mabes” sebut Oknum Kapolres dalam rekaman percakapan nya dengan oknum wartawan inisial A.
Terkait hal ini upaya konfirmasi awak media ke Polda Gorontalo belum mendapatkan respon, hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
Terkait informasi ini awak media juga telah menerima bukti Transaksi berupa Screenshot dan rekaman pembicaraan antara Oknum Kapolres dan Oknum Wartawan.
Sumber: Rilis TIM