Antisiapsi Peredaran Narkotika dan Tindak Pidana Asusila, Satnarkoba Polres Kuansing Sasar Warung Remang-remang.

KUANSING –Warung Remang-remang yang Berada tidak Jauh dari Markas Polisi Resort di Kabupaten Kuansing Pada Rabu Dini hari Pukul 01.00 wib 25/12/2025 di Razia Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Dalam Upaya Menekan Peredaran Narkotika dan Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Polres Kuansing

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit II Satresnarkoba Aiptu Indra Wijaya, serta melibatkan tiga personel lainnya dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di cafe tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam proses razia, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita meliputi 5 botol Bir Putih merk Bintang dan 11 botol Bir Hitam merk Guinness.

Kapolres Kuansing AKBP Pengucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Memberikan himbauan tegas Kepada para pemilik Warung Remang- remang, karyawan, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya. Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Dalam rangka menjaga Kamtibmas terutama menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kami dari Polres Kuansing berupaya menjaga situasi yang aman dan Kondusif” Terang Kasatres Narkoba Polres Kuansing AKP Novris Simanjuntak. M. H

(Tim Satresnarkoba memberikan peringatan kepada pemilik Warung Remang-remang Inisal Mey)

Lanjutanya “Kepada Pemilik Warung Remang- remang, karyawan, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya. Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, dan tidak terlibat tindak pidana asusila”tambhnya

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan Razia rutin dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat terkait bahaya Narkoba.

Di tempat terpisah Warga Setempat merasa Resah dengan Keberadaan Warung Remang -remang tersebut mengapresiasi kinerja APH dan meminta agar menutup Warung Remang-remang tersebut secara Permanen agar tercipta nya Situasii yang Aman dan Kondusif.

“Sebagai masyarakat tentunya kita mengapresiasi kinerja APH dalam hal Pemberantasan PEKAT di Kuansing, kalau bisa Aktifitas Warung Remang- renang tersebut di tindakan dan di tutup permanen saja”pintanya

Razia berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Editor: AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *