Aksinya Terekam CCTV Hingga Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencuri Motor di Ciduk Polsek Batam Kota

Batam | Dua tersangka pencurian motor di Batam atas nama Oka (17) dan RK (21) akhirnya diciduk anggota Polsek Batam Kota, Selasa (4/2).

Seorang tersangka pencurian motor yang aksinya terekam CCTv hingga viral di medsos bahkan pasrah saat seorang anggota Polsek Batam Kota meringkusnya.

Kedua pelaku pencurian motor di Batam ini ternyata sudah beraksi di empat lokasi berbeda.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta melalui Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor di Batam itu.

“Pelaku merupakan komplotan, Oka dan RK sudah kami tangkap. Tersangka ini telah beraksi di empat TKP berbeda,” ujar Iptu Bobby dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (6/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku curanmor di Batam telah beraksi di belakang Kantor Kredit Plus Batam Kota.

Aksi curanmor di Batam ini sempat viral di media sosial.

Kemudian di Halte Simpang Kara dan di Pinggir Jalan Samping Vihara Sei Panas.

Terakhir, lokasi lain yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku tak butuh waktu lama hingga motor korban berpindah tangan.

Dalam kejadian itu, para korban mengalami kerugian berkisar antara Rp14 juta hingga Rp20 juta.

Kini, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi sasaran para pelaku kejahatan,” tambah Iptu Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *