Rokan Hulu | Seorang tahanan kejaksaan kabur saat akan dikirim menuju Lapas Kelas IIB di Pasir Pangaraian. Polres membantu Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau terus melakukan pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan yang melompat ke Sungai Batang Lubuh.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan tahanan kabur saat dikawal oleh personel Satuan Narkoba menuju ke Lapas Kelas IIB. Tahanan itu berinisial AS dan tersandung kasus narkoba.
“Iya, telah terjadi larinya tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dikawal sama Personil Sat Narkoba Polres Rohul. Lari dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Jum’at (4/10/2024) saat dikonfirmasi.
Tahanan kabur tersebut terjadi pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.37 WIB. Saat itu, dua personel Sat Narkoba Polres Rohul melakukan serah terima tersangka dan barang bukti setelah Tahap II ke kejaksaan.
Setelah serah terima, JPU minta bantuan ke personel Sat Narkoba untuk mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas II B. Saat dibawa ke arah Lapas Kelas IIB di Pasir Pangaraian, AS membuka pintu mobil dan terjun ke sungai.
“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian. Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 Wib atas permintaan dari jaksa, Personil Sat Narkoba berangkat membawa tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” kata Budi.
“Tepatnya di atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dari luar. Tahanan AS langsung menceburkan diri ke sungai Batang Lubuh dengan tangan masih diborgol,” kata Budi.
Melihat kejadian itu, kedua personel Polres Rokan Hulu berusaha mengejar tahanan di aliran sungai. Namun sayang, tahanan itu tidak ditemukan.
Budi yang menerima laporan itu langsung memerintahkan personel membantu jaksa memburu AS. Sedangkan dua personel yang mengantar tahanan kini diperiksa dan dipatsus.
“Terhadap dua personil Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan. Bilamana nantinya terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, maka akan kami proses tegas baik secara pidana maupun kode etik sesuai aturan yang ada. Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian Tersangka tersebut,” tutup AKBP Budi.