Posmetroindonesia.com–Keberadaan Quary liar yang diduga milik hen terkesan mengabaikan himbauan APH setempat.
Tidak habis fikir Meskipun sebelumnya telah diingatkan oleh Aparat Penegak Hukum untuk tidak melakukan Penambang Galian C (Quary) Secara liar di wilayah hukum Polsek Pangian, Polres Kuansing namun tidak di hiraukan oleh para pelaku untuk tetap melancarkan aksinya (19/09/2024)
Berdasarkan Investigasi Tim awak media ini Terlihat alat berat jenis excavator berwarna orange beroperasi secara terang-terangan di lokasi Galian C yah berada di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangian.
“Ini Quary yang sudah di tegur Kapolsek Pangian kemarin sudah beroperasi lagi, sudah melakukan kegiatan muat bahan” lapor rekan tim awak media ini.
Kapolsek Pangian saat dikonfirmasi awak media ini Tegas akan menindaklanjuti segala aktifitas Ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
“Akan kita cek lagi, kita tegas menolak dan akan kita tindaklanjuti apabila ada Aktifitas Ilegal di wilayah hukum Polsek Pangian” Ujar Kapolsek melalui telfon WhatsAppnya.
Diharapkan kepada Kapolsek dan Kapolres Kuansing agar keberadaan Quary liar ini menjadi atensi dan memberikan efek jerah kepada para pelaku. Karena aktifitas ini terkesan ‘kucing-kucingan’ dan mengelabui APH untuk melancarkan aksinya.