Kejati Gorontalo Supervisi di Kejaksaan Pohuwato dan Boalemo

Gorontalo | Tim Supervisi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan supervisi di dua wilayah hukum, yaitu Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Boalemo. Dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo Sofyan Selle, kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni tanggal 10 dan 11 September 2024.

Kedatangan Sofyan Selle bersama tim supervisi yang terdiri dari Asisten Pidana Umum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut disambut langsung dan penuh kehangatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato maupun Kejaksaan Negeri Boalemo beserta jajaran masing-masing wilayah.

Sofyan mengatakan, kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam hal pendampingan proyek strategis di wilayah masing-masing serta peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Saya berharap kegiatan supervisi ini dapat menjadi momentum penting bagi jajaran di kedua bidang untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Umum serta penguatan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima posmetroindonesia.com, Minggu (15/9/2024)

Ia menambahkan, melalui evaluasi dan pemantauan kali ini, diharapkan sinergi dan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Boalemo semakin meningkat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis: Penkum Kejati GorontaloEditor: Zaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *