
HALMAHERA BARAT — Jumlah jemaah calon haji (JCH) asal Halmahera Barat (Halbar) yang dipastikan berangkat pada musim haji 2026 menurun drastis menyusul implementasi kebijakan baru mengenai penentuan kuota haji reguler oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sistem baru ini memprioritaskan daftar tunggu tertua di tingkat provinsi, yaitu pendaftar tahun 2013-2015, mengesampingkan urutan porsi di tingkat kabupaten.
Perubahan ini disampaikan dalam pertemuan bersama JCH di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar pada Selasa (2/12/2025).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Halbar, Fahriah Usman, menjelaskan bahwa perubahan signifikan ini terjadi karena transisi kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Sistemnya berubah total, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Siapa yang paling lama mendaftar di Maluku Utara, itu yang berangkat,” jelas Fahriah.
Berdasarkan sistem lama, Halbar telah menyiapkan 70 JCH dengan progres pemeriksaan kesehatan mencapai 80 persen. Namun, setelah penyesuaian sistem baru, kuota awal Halbar menciut hingga tersisa 5 jemaah urut pors, 10 jemaah lunas tund dan 5 jemaah lansia
Dari total 20 kuota tersebut, enam jemaah (tiga urut porsi dan tiga lansia) diketahui telah meninggal dunia. Alhasil, hanya 14 orang JCH Halbar yang dipastikan berangkat, ditambah dua orang cadangan.
Fahriah menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme penggantian jemaah yang meninggal. “Belum ada regulasi apakah yang meninggal digantikan oleh pendaftar di bawahnya atau mengikuti mekanisme lain,” katanya.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama Staf Ahli Bupati Haji Imrat Idrus dan jajaran Kemenag, menyatakan kekecewaannya.
Ia mengungkapkan keterkejutan Pemda saat Halbar awalnya hanya memperoleh lima kuota. Setelah koordinasi melalui zoom meeting dengan kementerian terkait, kuota berhasil ditambah menjadi 20, mencakup reguler, lansia, dan lunas tunda.
Meskipun ada penambahan, Djufri menilai kuota 20 orang sangat jauh dari ideal dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 74 orang.
“Kuota tahun 2026 ini sangat miris. Penurunan ini terjadi karena kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyeragamkan rentang kendali daftar tunggu haji di seluruh daerah,” tegas politisi NasDem ini.
Djufri memastikan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengupayakan peningkatan kuota haji, baik untuk Maluku Utara secara keseluruhan maupun Halmahera Barat pada tahun berjalan atau tahun berikutnya.