Penyampaian Jawaban Dua Fraksi : RPJMD 2025–2029 Normal Dan Prioritaskan Sinkronisasi Program Pusat.

(Foto Haryadi) Paripurna Penyampaian Jawaban Pendangan Umum Dua Fraksi
HALMAHAERA BARAT – Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhamad, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD hari ini, Senin (20/10). Dalam Rapat Paripurna DPRD Halbar, Wabup menegaskan bahwa proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar Tahun 2025–2029 masih dalam batas waktu normal, meskipun terjadi sedikit keterlambatan.

Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025 ini beragendakan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Indonesia Raya terhadap Ranperda RPJMD.

Djufri Muhamad menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bersifat krusial dan disengaja. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program daerah dengan program strategis tingkat nasional dan provinsi, termasuk RPJMN 2025–2029, Astacita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.

“Waktu yang dijalankan dalam penyusunan dokumen RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kami harus memastikan sinkronisasi program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPD 2025-2045,” jelas Djufri Muhamad.

Dalam tanggapannya, Wabup memaparkan sejumlah poin utama yang menjadi fokus RPJMD 2025–2202 yakni pertama Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas rioritas utama dalam Misi Ke-4 adalah pengembangan sektor transportasi (pelabuhan, terminal, jalan). Rencana ini akan diturunkan dalam dokumen teknis Tataran Transportasi Lokal (Tatralok) untuk mewujudkan pembangunan yang merata, Kedua Pariwisata dan PAD ektor pariwisata menjadi bagian penting dari Misi Ke-2 (Transformasi Ekonomi dan Kemandirian Daerah). Wabup mencontohkan potensi Rapa Pelangi yang kini berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp500–600 juta per tahun dan Ketiga Kemandirian Fiskal emerintah Daerah berkomitmen mendorong optimalisasi potensi daerah, termasuk pengelolaan sektor pertambangan oleh PT TUB dan pengembangan energi berbasis tenaga uap. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Halbar agar tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Menanggapi pandangan Fraksi PDI-P terkait isu investasi pertambangan, Wabup Djufri Muhamad menekankan pentingnya melihat investasi secara bijaksana dan holistik.

“Kehadiran investasi memiliki dampak positif signifikan, seperti peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pembangunan infrastruktur pendukung,” tegasnya, menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara dorongan PAD dan penerimaan investasi.

Wabup juga mempertegas fokus RPJMD pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi yakni pertama Misi SDM Unggul isi Ke-1 RPJMD, yaitu Membangun SDM Unggul, Sehat, dan Religius, diimplementasikan melalui janji kerja Halbar  Pintar (pendidikan), HalbarSehat(layanan kesehatan gratis), dan Halbar Religius dan  Kedua Tata kelola bersih isi Ke-3 berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berbasis digital,  dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.

Terkait masukan mengenai penataan Kota Jailolo, Wabup merespons positif dan akan mengintegrasikannya dalam Rancangan Akhir RPJMD untuk diturunkan menjadi dokumen teknis seperti RDTR Kota Jailolo.

Mengakhiri sambutannya, Djufri Muhamad menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan yang membangun dan berkomitmen untuk segera menyempurnakan Ranperda RPJMD ini. “Kami berharap, sinergi dan kolaborasi dapat terus kita perkuat, sehingga Peraturan Daerah tentang RPJMD dapat segera ditetapkan tepat waktu,” pungkasnya.

 

Editor: Uk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *