Posmetroindonesia.com | Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat kini menjadi lahan empuk bagi para Mafia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pasalnya puluhan alat berat Excavator bebas beroperasi Tanpa adanya pengawas dari pihak Penegak Hukum setempat.
Beberapa wilayah terpantau awak media ini menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin, seperti di Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan, namun sangat di sayangkan infomasi yang awak media berikan tidak mendapatkan respon positif bagi Aparat Penegak Hukum.
Beberapa kali Infomasi dan upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Pihak Polsek dan Polres Solok Selatan namun tidak pernah mendapatkan respon.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan, Ada Apa.? Mengenai hal ini diharapkan menjadi bahan Evaluasi bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigir, sejatinya tugas polri pada Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kuat dugaan keterlibatan oknum menjadi salah satu Faktor Bungkam Aparat Penegak Hukum setempat.
Berdasarkan informasi dari narasumber awak media posmetroindonesia.com di lapangan, aktifitas Ilegal tersebut masih berlangsung bahkan beroperasi siang -malam.
“Masih beroperasi seperti biasa bang, bahkan malam hari pun juga beroperasi” lapor F warga setempat yang namanya minta di inisialkan, Selasa (10/09/2024) malam
Berdasarkan hasil konfirmasi terahir awak media ini kepada Dirkrimsus Polda Sumatera Barat Kombes Pol Alfian Nurnas mengatakan “Terima kasih infonya, sudah disampaikan ke polres untuk ditindaklanjuti” bebernya, Rabu (11/09/2024) sore.
Namun hingga berita ini diterbitkan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K masih enggan memberikan komentar, Bahkan seperti nya memblokir WhatsApp awak media yang melakukan upaya konfirmasi.