Komisi I DPRD Halbar Siap Kawal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

HALBAR – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menyatakan komitmennya perjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang masuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para honorer di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (11/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, dan dihadiri Asisten III Setda Halbar Deni Kasim, perwakilan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam rapat, DPRD meminta kejelasan terkait usulan kuota PPPK paruh waktu. Yoram menegaskan pihaknya mendorong Badan Kepegawaian Daerah segera mengajukan usulan kuota tambahan ke pemerintah pusat untuk mengakomodir tenaga honorer, sekaligus mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Komisi I siap bersama Pemda mengawal hingga sistem dibuka kembali agar PPPK paruh waktu bisa diakomodir. Kami juga akan memastikan tidak ada lagi honorer siluman yang muncul,” tegas Yoram.

Menurutnya, meski tenggat waktu pengusulan sudah lewat, namun peluang masih terbuka jika ada dukungan politik dan administratif dari pemerintah daerah. Apalagi, nama-nama tenaga honorer di Halbar sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Beberapa honorer juga menyampaikan bahwa sistem masih terbuka. Secara teknis, BKD bisa langsung menindaklanjuti,” jelasnya.

Yoram menambahkan, sebelum rapat dimulai, dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halbar. Ia mengaku pimpinan daerah memberikan dukungan penuh, baik secara politik maupun normatif, terhadap langkah DPRD.

“Pada hari ini juga, Asisten III menyiapkan surat dan berkoordinasi dengan Sekda untuk segera dikirim via online maupun fisik. Bahkan, Bupati bisa memerintahkan BKD membawa langsung ke Kementerian PAN-RB,” terangnya.

Ia menegaskan, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa surat Bupati harus segera rampung hari ini agar proses input data bisa diselesaikan dengan cepat. 

“Jika dibuka kembali, BKD dengan maraton dua hari bisa selesaikan penginputan. Kami yakin pemerintah pusat masih bisa mengakomodir,”pungkas Yoram.

 

Penulis: AsrulEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *