HALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Jailolo dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (10/09/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete itu menetapkan Fahmi Albaar dari Fraksi Demokrat sebagai Ketua Pansus DOB Kota Jailolo, serta Arianto Bubangu sebagai Wakil Ketua.
Usai ditetapkan, Fahmi Albaar menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi pembentukan Kota Jailolo. Menurutnya, Pansus diberikan waktu enam bulan untuk menjalankan tugas.
“Langkah awal kami akan memanggil para deklarator, lalu menyiapkan naskah akademik yang akan dibedah,” ujarnya.
Fahmi juga menekankan, meski Kementerian Dalam Negeri belum mencabut moratorium DOB, pihaknya akan tetap mempersiapkan langkah administratif maupun teknis sebagai bagian dari penyusunan draf usulan pemekaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Arianto Bubangu, menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal demi mewujudkan pemekaran Kota Jailolo.
“Pansus ini akan bekerja maksimal. Kita berdoa bersama supaya apa yang menjadi keinginan kita bersama, Jailolo bisa mekar. Kami di Bagian Ibu juga sangat mendukung,”ungkapnya.
Arianto menambahkan, pihaknya berharap Pansus mampu membuat terobosan agar harapan masyarakat dapat terwujud.
Adapun susunan anggota Pansus DOB Kota Jailolo adalah sebagai berikut:
Ketua: Fahmi Albaar
Wakil Ketua: Arianto Bubangu
Sekretaris : M. Syarif Ali
Anggota: Melson Waery, Riswan Hi. Kadam, Abdul Khalik, Diandra Pita, Joko Ahadi, Agnussalombri, Hardy Hayun, dan Erland Mouw.