Kolaborasi PKK dan Dinas Sosial Halbar, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

HALBAR – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Halmahera Barat bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar penyuluhan di SMA Negeri 1 Halmahera Barat, Selasa 26/08/2025.

Pemateri dalam penyuluhan tersebut, yakni, Kepala Dinas Sosial, Amos Sully, Ketua PKK, Ny. Mery Uang Popala, Dr. Devi ,Selaku Dokter Kandungan dan Bripol Endang S. hafel, dari Unit PPA Polres Halbar.

Penyuluhan tersebut, bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi terkait bahaya pernikahan dini.

Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Halmahera Barat, Mery Uang Popala,menyampaikan, pernikahan usia muda berisiko memicu stunting karena kondisi kesehatan dan kesiapan reproduksi yang belum matang.

“Jika pernikahan dini tidak ditekan, maka akan berdampak pada masa depan anak dan kualitas generasi bangsa,”tegasnya.

Merry menambahkan, kegiatan ini juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan generasi emas 2025.

“saya berharap siswa tidak hanya memahami materi. tetapi juga mampu menyebarkan pengetahuan tersebut kepada teman sebaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Halmahera Barat, Amos Sully, menjelaskan kolaborasi kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat deteksi dini terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Sosialisasi ini mengingatkan masyarakat bahwa setiap persoalan bisa langsung diadukan ke Dinas Sosial (P3A) ,” jelasnya.

Amos menuturkan, selama ini masyarakat banyak yang belum mengetahui jalur pengaduan jika terjadi dugaan kekerasan atau pelecehan anak. Karena itu, Dinas Sosial telah membentuk lembaga di beberapa desa yang melibatkan ibu kepala desa sebagai ketua PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

“Kalaupun jika kasus tidak terselesaikan melalui hukum adat, maka langsung laporkan ke Dinas Sosial agar penanganan lebih tepat,” tambah Amos.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi imbauan kepada para siswa untuk berperan aktif dalam pencegahan pernikahan dini, KDRT, maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar mereka.(Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *