Pernyataan dukungan Camat dan para Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Barat terhadap kehadiran perusahaan tambang emas PT Tri Usaha Baru (TUB) di Kecamatan Loloda Tengah menuai reaksi keras dari Camat dan Kades di wilayah Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk deklarasi terbuka di Aula Bidadari, Kantor Bupati Halmahera Barat, pada Selasa (5/8/2025), usai pelantikan Bunda PAUD, Pokja, dan TP Posyandu. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat semangat para Camat dan Kades saat menyampaikan dukungan yang dipimpin langsung oleh Camat Loloda, Norlis Souw.
Dalam deklarasi itu, para Camat dan Kades Halbar menegaskan dukungan penuh terhadap investasi PT TUB serta menolak keras intervensi dari pihak luar, terutama dari daerah tetangga.
“Kami mendukung PT TUB di wilayah kami, dan menolak campur tangan dari kabupaten lain. Halmahera Barat bersatu!” tegas Norlis.
Camat Loloda Tengah, Fabianus Atajalim, menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan masuknya investasi baru. Menurutnya, keberadaan PT TUB akan berdampak positif bagi perekonomian daerah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“yang protes ini kan masyarakat dari daerah lain, bukan masyarakat Halmahera Barat. Makanya kami para Camat dan Kades harus melawan, karena yang mengganggu ini dari luar,” ujarnya dalam video tersebut.
Namun, pernyataan tersebut memantik reaksi dari Camat Galela Barat bersama sembilan Kades se-Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Dalam pernyataan sikap yang juga beredar di media sosial .
Ada tiga poin utama mereka sampaikan yakni:
- Mengutuk keras tindakan Camat dan Kades se-Kecamatan Loloda Tengah, Halbar, yang menyudutkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terkait wilayah pertambangan PT TUB di perbatasan dua kabupaten.
- Menghimbau para pihak di Halbar untuk tidak menyampaikan pernyataan provokatif yang berpotensi memicu konflik antarwilayah.
- Meminta Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halbar menindaklanjuti pernyataan provokatif yang tersebar di media sosial.
Pernyataan ini juga disertai peringatan tegas bahwa jika tidak direspon secara bijak oleh pihak Loloda Tengah, maka reaksi lanjutan di luar tanggung jawab mereka. Terlebih, menurut mereka, persoalan wilayah pertambangan PT TUB sudah pernah diselesaikan dalam pertemuan resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur, Kapolda, DPRD Provinsi Maluku Utara, serta pemerintah kedua kabupaten.(Ekos)









