Sumbar–Solok|| Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus berlanjut di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Meskipun saat ini dikabarkan pihak Mabes Polri saat ini berada di Provinsi Sumbar, hal itu tidak menyiutkan nyali para cukong untuk tetap melancarkan aksinya, Kamis (19/06/2025)
Selain membahayakan nyawa para pekerja, aktivitas itu juga merusak lingkungan di sekitarnya. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya dalam proses penambangan ilegal sering kali mencemari sungai dan lahan pertanian di sekitar lokasi tambang, yang berdampak negatif pada ekosistem serta kesehatan masyarakat.
Infomasi dari warga setempat sekitar 18 unit alat berat excavator di wilayah hutan lindung beroperasi melakukan aktifitas tambang ilegal dan di sejumlah titik wilayah lainnya di kabupaten Solok termasuk di Sungai Abu Kanagarian Hiliran Gumanti dan di Sungai Subalin.
Penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Solok saat ini menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah sulitnya akses menuju lokasi tambang yang biasanya berada di kawasan hutan atau perbukitan terpencil.
Selain itu, penambangan ini sering kali melibatkan banyak pihak yang saling bekerja sama, baik dari kalangan pekerja hingga oknum yang memiliki kepentingan ekonomi dalam kegiatan tersebut. Upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan sejauh ini belum mampu menghentikan sepenuhnya operasi tambang ilegal.
Aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Solok ini termasuk partai besar, para penambang menggunakan alat berat jenis excavator dalam beroperasi.
Tidak hanya itu BBM yang digunakan juga merupakan BBM bersubsidi, bahkan dalam pendistribusian BBM ini juga melibatkan oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Hiliran Gumanti, oknum Brimob, oknum Loreng dan oknum wartawan berinisial Virgo dgn menggunakan mobil pribadi masing-masing., dan setelah mereka langsir BBM tersebut dan di tumpuk di beberapa tempat penimbunan di wilayah nagari Sungai Abu. Tidak mereka yang membawa ke lokasi tambang ilegal., bebernya warga masyarakat setempat yang dapat dipercaya.
“Setiap ada penindakan aktivitas tambang ilegal selama ini, Paling lama seminggu itu tutup bang kalau saat ada naik berita, setelah di umbar di media online dan media sosial., Sambungnya
Lanjutnya “Mereka juga menggunakan BBM subsidi, selain dari kabupaten Solok.. mereka juga ambil dari bukit tinggi, padang dll. Ujarnya
Dirinya merasa kesal ketika memberikan informasi ini ke Wartawan sekitar, selalu jalan di tempat, padahal ia menginginkan aktivitas tersebut dihentikan.
“Saya sudah malas ngasih data ke wartawan sini bang, malah dijadikan ladang sama mereka, tau abang si Chandra, dulu pernah pernah saya kasih ke dia tapi siap tu diam, ke ujang, Ega dan jon cupak, begitu juga” Bebernya
Ia juga mengungkapkan adanya persekongkolan antara para pelaku dan oknum APH sehingga aktivitas itu terus berlanjut
“Mereka itu dapat dari oknum kasat, dari toke juga makanya semuanya pada diam” Katanya
Padahal Aktivitas ini sudah menjadi perhatian khusus Kapolda Sumbar, namun para pelaku dan oknum masa saja mencari kesempatan untuk tetap beraktivitas.
Hingga berita ini diterbitkan masih dalam upaya konfirmasi awak media di beberapa pihak terkait dan APH. ***