Posmetroindonesia.com–Pasaman–Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Pamasan, Sumatera Barat, masih terus berlanjut meski upaya pencegahan kerap dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Terkesan Kucing-kucingan para mafia tambang seolah-olah selalu lolos dalam operasi penindakan APH.
Masih terpantau Aktivitas Tambang Emas menggunakan alat berat di Kejorongan Muara Sibodak, Kenagarian Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Aktifitas PETI skala besar itu beroperasi mencari butiran emas dengan sistem box, kuat dugaan milik H. Amir.
“Banyak alat milik beliau itu bang, itu salah satunya” Ujar narasumber awak media ini.
Semoga hal ini tidak luput dari pantau APH, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya aktifitas tersebut, mulai dari dampak yang mencemari lingkungan terutama sungai-sungai terdekat, begitu juga dengan dampak sosial yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Narasumber menyebutkan aktifitas tersebut tidak pernah tersentuh APH, sehingga bebas beroperasi hingga saat ini.
“Jadi pertanyaan juga sama kita bang, kenapa tidak pernah di tindak, sampai saat ini pun masih beroprasi” Tutupnya
Kapolres Pasaman memilih bungkam saat dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upayah Konfimasi ke H. Amir diduga selaku pemodal.