Posmetroindonesia.com–Seorang pria bernama Julianus Lase melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke polisi. Korban mengaku 1 unit sepeda motor Verza warna hitam miliknya dengan nopol BM 3421 SAI yang dikendarainya menuju rumah terlapor Antoni Pardede pada Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 20:00 wib.
Kedatangannya kerumah Antoni Pardede di Afdeling VII PT. MSSP Kampung Kerinci kanan, Kecamatan Kerinci kanan, Kabupaten Siak itu hanya ingin menanyakan mengenai hutang piutang dirinya, namun sesampainya di rumah Anton Pardede dirinya diminta untuk segera melunasi hutangnya, bahkan merampas motor miliknya.
“Saya sudah bilang selepas dari rumah abang saya di Afdeling VI akan membayar hutang itu, namun dirinya menolak, bahkan memukul saya, tapi tidak kena, dan dia merampas kunci motor saya” Terangnya kepada awak media ini, senin (19/05/2025)
Merasa dirugikan dirinya lantas langsung menuju polsek Kerinci kanan untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya
“Sudah saya laporkan di Polsek Kerinci kanan bang, ini buktinya” Ujarnya sambil mengirimkan bukti pengaduannya
Dirinya berharap agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upayah konfimasi kepada Penyidik dan Kapolsek Kerinci kanan mengenai perkembangan kasus tersebut.