Rokan Hilir | Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut dipimpin Kajari Rohil yang diwakili Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH di kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Jumat (9/5/2025).
Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha menyebutkan, rapat Tim Pakem Kabupaten Rohil merupakan momen penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membahas dan mengkaji berbagai permasalahan yang sedang terjadi di wilayah Rohil salah satunya membahas keberadaan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.
“Tim Pakem ini diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir sehingga Tim Pakem dapat mendeteksi dan mencegah secara dini potensi permasalahan yang ada terkait Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Rohil,” katanya.
Dengan adanya pengawasan Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan yang berada di Kabupaten Rohil lanjutnya, juga sebagai bentuk silaturahmi dalam upaya menciptakan dan mempertahankan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rohil tetap aman dan kondusif.
Yopentinu juga mengatakan, meski disaat ini untuk Kabupaten Rohil masih tergolong sangat aman dari aliran kepercayaan yang menyimpang, namun pengawasan, pencegahan dan sosialisasi secara aktif dilakukan oleh Tim Pakem ke semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Rohil.
“Semoga rapat ini dapat memberikan hasil yang positif dan bermanfaat bagi kita semua terutama untuk Kabupaten Rokan Hilir,” sebutnya.
Ketua FKUB Rohil Firdaus dalam paparannya menyampaikan, ada beberapa aliran yang terdapat di Kabupaten Rohil salah satunya aliran kepercayaan Yehuwa yang berada di Bagansiapiapi. Namun, jumlahnya sangat sedikit dan perorangan serta tidak dalam berkelompok.
“Yehuwa tersebut berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat tertentu. Kondisi sekarang Yehuwa di Kota Bagansiapiapi sudah meredup dan tidak ditemukan lagi,” jelasnya.
Sementara untu LDII lanjutnya, masih aktif namun hanya berdakwah untuk lingkungannya sendiri dan tidak ada ancaman yang begitu signifikan.
“Jemaat Ahmadiyah keberadaannya terdapat di Rohil namun mereka sembunyi-sembunyi di sekitar Tanjung Medan. Namun sekarang yang dikhawatirkan adanya kelompok-kelompok yang saling berperang di Dunia Sosial Media pasca Pemilihan Kepala Daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kabid kebudayaan Disdik Rohil Syamsul Bahri dalam kesempatan itu menyebutkan, sejauh ini belum adanya laporan bahkan gejolak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat tersebut.
Pada dasarnya kata dia, tenaga pendidik dan pengajar yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD) bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mengikuti Kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Apabila dikemudian hari adanya laporan bahkan gejolak terkait Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan yang dinyatakan sesat, maka akan kita komunikasikan dan koordinasikan kembali kepada Tim Pakem Kabupaten Rokan Hilir,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam rapat Tim Pakem tersebut diantaranya Sekretaris Kesbangpol Deni Gunawan, ketua FKUB Firdaus, Kabid kebudayaan Syamsul Bahri, KBO Satuan Intelkam Polres Rohil Ipda Lukfi Nareri, Bati Intel Kodim 0321/Rohil Serma Agus Sogama serta jajaran Kejari Rohil.