Provinsi Riau,-Arena Gelanggang perjudian (Gelper) di wilayah kec.Kandis kab.Siak dan sepanjang km.7 jalan hangtuah Duri kec Mandau kab.Bengkalis Provinsi Riau, semakin merajalela Arena permainan ketangkasan ini dan berlangsung secara terang-terangan.
Pantauan Dari Tim Investigasi Awak Media aktivitas arena perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi, dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut, Kamis (8/05/2025)
Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kapolsek Kandis, Polres Siak beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib, dan terkesan tutup Mata.
Berdasarkan data yang Tim awak Media ini himpun lokasi yang berada tidak jauh dari jalan lintas tepatnya di KM 13 itu diduga milik oknum bermarga Purba.
Laporan warga sekitar “Gelper ini seolah-olah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedepan nya, hal ini merupakan Penyakit Masyarakat” Bebernya.
Mirisnya, keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari APH setempat hal ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya, padahal tidak jauh-jauh bahkan tepi jalan raya dan tengah kota?” Ujarnya kesal
Diketahui perputaran omset di judi Gelper di wilayah Kandis ini bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta rupiah, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur.
Masyarakat berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Siak membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, khususnya Di Kabupaten Siak benar-benar dilakukan.
“Kita tinggi aksi dari aparat kepolisian, terkhusus bapak Kapolda Riau, semoga hal ini menjadi Atensi” Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Siak dan Kapolsek Kandis masih dalam upaya konfimasi.