Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Natuna dan Kejari Tanda Tangani MoU

Natuna | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum.

Bupati Natuna Cen Sui Lanmengatakan kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, di Kantor Bupati Natuna, Kamis (8/5/2025)

Dia mengatakan kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dalam setiap kegiatan pemerintah daerah dibutuhkan pendampingan hukum,” ucap dia.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ke depan, kami harap semua kegiatan pemerintah daerah mendapat perhatian khusus agar dapat berjalan lebih baik,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama tahun-tahun sebelumnya.

Sejak 2021, Kejari Natuna telah mendampingi sejumlah kegiatan, termasuk pemberian bantuan hukum non-litigasi melalui surat kuasa khusus (SKK) untuk penyelesaian empat aset tanah, serta pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan pada 12 kegiatan pengadaan di beberapa unit kerja.

“Melalui MoU ini kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan hukum, pendapat hukum, dan audit hukum,” katanya.

Ia menambahkan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk menciptakan iklim pembangunan yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pendampingan kami berupa saran berbasis kajian hukum. Jika digunakan, tentu kami bersyukur. Jika tidak, juga tidak masalah,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *