Kejari Rohul Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan

Rokan Hulu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah tim penyelidik memeriksa 52 saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana BOS dari APBN dan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 hingga 2024 dengan total anggaran mencapai Rp5,92 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa penyidikan dilakukan setelah ditemukan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran, berupa pembayaran kegiatan fiktif dan mark up pada kegiatan yang tidak sesuai realisasi.

“Peningkatan status ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas penyalahgunaan dana pendidikan. Dana BOS seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan pengembangan sekolah, bukan dijadikan ladang korupsi,” ujar Fajar didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz, SH, MH, dan Kasi Intel Adhi Thya Febricar, SH, MH.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa penyidikan akan difokuskan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi tersangka dalam perkara ini. Ia juga mengimbau seluruh pengelola sekolah di berbagai jenjang agar tidak menyalahgunakan dana BOS, baik dari sumber pusat maupun daerah.

“Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai tercoreng hanya karena segelintir oknum yang rakus,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *