Diduga Buka Jam 2 Siang Pelayanan Dikantor Desa Langsat Hulu Tidak Maksimal. Masyarakat Sesalkan Kinerja Aparatur Desa.

Posmetroindonesia.com–Kusnsing|| Kantor Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat.Namun beda halnya yang dilakukan oleh Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, kendatipun jam sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB kantor tersebut belum dibuka dan tidak ada aktivitas.

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang namanya minta tidak disebutkan menyampaikan kepada wartawan, bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor desa selalu tutup, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.

“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa buka jam 10 keatas. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini” Sesalnya

Lanjutnya “Pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja kantornya buka jam 10 keatas, Bagaimana pelayanan publik bisa maksimal”Ujarnya, Kamis (06/03/2025)

Dirinya mengatakan bahwa jika seperti itu maka Bupati harus memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan agar kepala desa bisa maksimal untuk melakukan pelayanan publik.

“Sangat disayangkan jika kantor desa buka jam 10 keatas, bagaimana pelayanan publik bisa maksimal kalau seperti itu ? Kiranya Bupati Kuansing bisa memberikan teguran atau sanksi jika ada pelayanan Buka jam 10 keatas dikantor desa” Harapanya

Dia mengharapkan seluruh kepala Desa khususnya kecamatan Pallangga pelayanan publik harus Cepat agar bisa maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upayah konfimasi kepada Kepala Desa Langsat Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *