Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Simpang Cuko, Empat Rakit Dimusnahkan

Kuansing | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggerebek kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shilton mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (28/2/2025)/pagi.

Selain berpotensi merusak lingkungan, AKP Shilton mengatakan bahwa aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar AKP Shilton, Minggu (2/3/2025).

Ketika sampai ke lokasi seperti yang diinformasikan warga, polisi menemukan empat unit rakit PETI yang beroperasi.

Namun sebelum polisi tiba ke lokasi, para pekerja tambang telah kabur duluan.

“Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali dengan cara membakarnya,” ujar AKP Shilton.

Shilton menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dengan polisi dalam memberantas aktifitas ilegal di lingkungannya masing-masing.

“Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan, sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal,” harap AKP Shilton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *