Pilar Ke IV Pembangunan Nasional Hingga Kini Masih Terus Memburu Indikasi Dugaan Bungkamnya Kepala Inspektur Rokan Hilir, Terkait Web Peta Aset Desa

Rokan Hilir | Terkait keberadaan Web Peta Aset Desa serta fungsinya, hingga kini masih terus di sorot publik. Sebab persoalan tersebut di anggap mampu menggerogoti dana desa dengan nominal yang tidak sedikit.

Anehnya, terkait keberadaan web peta aset desa itu dapat menimbulkan sebuah indikasi pemaksaan terhadap Pemerintah Desa yang telah dilakukan oleh Dinas PMK Rokan Hilir.

Pasalnya, berawal dari indikasi dugaan pemaksaan yang dilakukan oleh Kadis PMK Rokan Hilir terhadap penghulu di Rohil, disinyalir dapat menjadi pusat perhatian publik.

Alhasil, terkait keterangan tersebut, membuat Kepala Dinas PMK Rokan Hilir terus menerus diburu publik terkait persoalan tersebut karena terindikasi adanya kejanggalan.

Sementara itu, setelah publik terus memburu kebenaran terkait indikasi pemaksaan tersebut, akhirnya Kadis PMK Rokan Hilir bersuara serta melibatkan inspektorat Rohil terkait persoalan itu.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas PMK Rokan Hilir Yandra mengatakan, bahwa dirinya hanya menindaklanjuti hasil dari Inspektorat Rokan Hilir terhadap penghulu di rohil.

Menanggapi keterangan tersebut, publik kini terus memburu Kepala Inspektur Inspektorat Rokan Hilir terkait kejadian yang sebenarnya. Namun sangat disayangkan hingga pada jumat 28 Februari 2025, Roy Azlan Kepala Inspektur Rokan Hilir diduga tak kunjung bersuara.

Hal itu dibuktikan, melalui beberapa kali panggilan melalui telpon seluler maupun aplikasi wattsapp, hingga waktu yang telah diminta terhadap Roy Azlan selaku Kepala Inspektur Rokan Hilir guna kejelasan persoalan tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, LHP yang telah dijadikan dasar oleh Kadis PMK Rokan Hilir yang terindikasi dugaan pemaksaan terhadap para penghulu di Rohil, bertuliskan di tahun 2021 lalu, dan tidak menunjukkan LHP pada tahun berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *