Posmetroindonesia.com–Kuansing|| Seorang bos panti pijat sekaligus pemilik warung Remang-remang bernama V akan dilaporkan mantan anggota nya ke Polres Kuansing, Diduga kuat menggelapkan uang anggota nya senilai Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah)
Seorang wanita SRZ (21) mengaku terzholimi oleh mantan Bosnya V, pasalnya uang hasil keringat dan jerih payah yang ditabung ke bosnya kini lenyap bagaikan ditelan bumi.
“Kurang lebih dua bulan bekerja bersama V, saya tabung uang Rp. 7.000.000 (tujuh juta) bang” Larpornya kepada awak media, Minggu, (23/02/2025)
Awal mula tabungan tersebut, bermula dari penawaran V mengingat SRZ (21) tidak memiliki rekening bank
“Awalnya V menawarkan untuk dirinya yang menyimpan uang saya, karena saya gak ada rekening bank, ya saya percaya aja bang” Ujarnya
Disampaikannya, seiring berjalan nya waktu, ketika SRZ memerlukan uang dan mencoba meminta Uang tabungan tersebut ke V namun menerima berbagai alasan dan bahkan mengatakan tidak akan memberikan tabungan milik SRZ
“Namun ketika saya minta uang tabungan tersebut V berkilah dan enggan memberikan uang saya dengan berbagai alasan” Katanya sedih sambil mengusap air matanya.
Mendapatkan perlakuan tersebut, SRZ akan melaporkan V ke Polres Kuansing dengan dugaan Penggelapan.
Diketahui V merupakan Bos Panti pijat yang sebelumnya terindikasi HIV, kini dikabarkan buka warung Remang-remang di sekitaran komplek Pemda.
V Bos Panti pijat sekaligus pemilik Warung Remang-remang tersebut saat dikonfirmasi belum menjawab konfirmasi awak media.