Kejaksaan Negeri Batam Raih Penghargaan RB Terbaik Se-Indonesia, Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Batam | Kejaksaan Negeri Batam mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dengan predikat terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, kepada Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (19/2/2025).

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan SK Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 662 Tahun 2024, yang menilai performa pelayanan publik berbasis inklusi dan aksesibilitas bagi kelompok rentan. Proses penilaian dilakukan secara ketat, termasuk kunjungan langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas dan kebijakan layanan yang diterapkan oleh Kejari Batam.

“Penghargaan ini adalah capaian terbaik bagi Kajari Batam dalam menghadirkan pelayanan yang setara bagi masyarakat di Kota Batam. Penilaian meliputi ketersediaan ruangan untuk kelompok rentan, serta kenyamanan penyandang difabel dalam mendapatkan pelayanan di kejaksaan,” ujar Kasna Dedi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jum’at (21/2/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *