Tanjung Pinang | Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengultimatum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung untuk tidak melakukan perekrutan honorer baru.
Ansar menegaskan, ia tidak memperbolehkan Disdik Kepri, untuk merekrut honorer komite yang baru, baik dengan modus pengangkatan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN maupun yang lainnya.
Ansar menyampaikan, ia akan berkoordinasi dengan Disdik Kepri untuk mencari tahu kebenaran tersebut. “Saya liat dulu. Kalau saya tidak memperbolehkan itu (rekrutmen honorer komite). Nanti kita cek,” singkat Ansar Ahmad di Kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan perpindahan status honorer komite menjadi PTK non ASN itu disebabkan adanya kebijakan SPP gratis SMA dan SMK Negeri, yang diprogramkan oleh Pemprov Kepri.
Sehingga, honorer komite yang selama ini digaji menggunakan biaya SPP, akan dibayarkan menggunakan APBD usai diangkat menjadi PTK non ASN. “Honor komite yang selama ini dibayar sekolah, itu akan dibayarkan Pemprov Kepri melalui BOS,” tegasnya.
Andi membantah bahwa Disdik Kepri melakukan rekrutmen honorer komite baru. Namun, pihaknya hanya merubah status honorer komite menjadi PTK non ASN. Setidaknya, kata dia ada 900 honorer komite yang akan diberikan SK PTK non ASN.
“Ada 900 an orang. 740 orang sudah diproses karena mereka terdaftar di data dapodik (data peserta didik). Yang tidak terdaftar sedang kita usahakan,” tambahnya.
Andi Agung menegaskan, ia akan menelusuri terkait adanya honorer komite yang baru. Jika benar, ia mengaku akan menarik SK PTK non ASN tersebut dari para honorer baru tersebut.
“(Honorer) yang baru baru masuk, kita tarik nantinya (SK PTK non ASN). Saya minta dulu dari Kabid GTK. (Jumlah honorer baru) Saya belum terima laporan. Yang jelas kita tarik, kita cari,” pungkasnya.