Pohuwato-Gorontalo–Sebelumnya Heboh dan Viral di Publik aktifitas puluhan unit alat berat jenis Excavator melakukan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Aktifitas PETI tersebut sudah berlangsung beberapa tahun belakangan, terlihat lancar beroperasi tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) diduga Adanya uang Atensi (Koordinasi) untuk oknum APH dengan nilai Rp. 25.000.000-30.000.000 per unitnya setiap bulan.
Sementara itu upayah konfirmasi pihak rekan media AT sebelumnya kepada Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH. S. I. K berujung negosiasi untuk Take down Pemberitaan.
“Gak usah dibuat berita om. Bantu Take down saja dari pada buat saya pusing” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Oknum Wartawan Inisal AT, pada (4/07/2024) lalu
(SS Percakapan)Berdasarkan pengakuan Oknum Wartawan AT mengakui bahwasanya dirinya telah menerima fee ‘tutup mulut’ untuk tidak melanjutkan pemberitaannya dengan menerima sejumlah uang setiap bulannya.
“Hasil negosiasi saya dengan Pak Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH. S.I.K sepakat dengan uang bulanan sejumlah Rp. 3.000.000 setiap bulannya” ujar AT. Kepada awak media ini, Kamis (5/09/2024)
Parahnya lagi Suap tersebut telah berlangsung selama 2 bulan terakhir (2 x pembayaran) dengan uang sejumlah Rp 3.000.000 pada tanggal, (04/07/2024 dan pada tanggal (02/08/2024)
“Pada pembayaran pertama itu pada tanggal 4, Juli 2024 dikirim sejumlah Rp. 3.000.000 pada pukul 21:34 Wib dengan nama pengirim Risno Latjengke” beber Oknum Wartawan AT.
Lanjutnya”Transaksi kedua berlangsung pada tanggal (02/08/2024) dengan sejumlah Uang Rp. 3.000.000, namun terjadi perdebatan karena awalnya hanya dikirm Rp. 700.000 pada pukul 13:21 Wib dengan nama pengirim yang sama, namun karena tidak sesuai kesepakatan awal di tambah lagi Rp. 2.300.000 pada pukul 14:04 wib.
Di samping itu berasaskan informasi yang awak media ini dapatkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres Pahuwato masih beroperasi hingga hari ini, bahkan Jumlah unit alat berat terus bertambah. Bahkan sudah memakan Korban Jiwa akibat Aktiftas Ilegal itu.
“Saat ini alatnya malahan lebih banyak lagi dari yg kemarin, soalnya kalau di wilayah hukum Polres Pohuwato, dan Polda Gorontalo banyak lokasi tambang Ilegal, Seperti:
Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Balayo Kecamatan Patilanggio, Popayato, Taluditi, Kilo 53, Potabo, Batu Dulanga, Dam, Bahkan masih ada lagi yang lain lokasinya saya sudah tidak dapat sebut lagi,karena sudah merembet dari pemukiman rumah warga sampi ke (CA)” Terang Narasmber awak media ini yang namanya minta di rahasiakan.
Bahkan ia juga menyebutkan Selain memakan korban jiwa, dampak lingkungan sehingga Menjadi salah satu penyebab langganan banjir. Ia juga menyebutkan beberapa nama para mafia tambang yang Diduga sebagai pelaku Aktifitas Ilegal tersebut
“Yang pelaku usaha di sana Diduga, Nur Kadji, Haji Suci, Darwis, yang sering di panggil Teune omnya si Darwis. Akibat pembiaran dari APH akhirnya mengakibatkan banjir desa tersebut.” Ungkapnya Kesal, (4/09/2024) melalui pesan WhatsApp.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Pahuwato AKBP Winarno, S.H, S.I.K. terkait informasi yang awak media ini terima.
“Walaikumsalam,Om dmn” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp
Terkait screenshot dan bukti pengiriman yang awak media kirim kan, Kapolres enggan memberikan jawaban dan terkesan mengelak
“Mksh om” jawabnya
Dugaan Suap Menyuap yang dilakukan Oleh Kapolres kepada oknum wartawan AT, awak media juga masih dalam upaya konfirmasi ke Kapolda Gorontalo dan Kabid Propam Polda Gorontalo.
Terkait informasi ini awak media juga telah menerima bukti Transaksi berupa Screenshot dan rekaman pembicaraan antara Kapolres dan Oknum Wartawan AT. (AF)