Waduh.!, Salah Seorang Pekerja Panti Pijat di Kuansing Terindikasi Penyakit HIV/AIDS

Posmetroindonesia.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing bersama warga kelurahan sungai jering menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di sejumlah titik tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi pada minggu, dini hari (19/01/2025) lalu.

Dalam razia tersebut, sebanyak 8 orang wanita dan 6 orang laki-laki diamankan petugas dari tiga tempat lokasi yang berbeda.

Setelah melakukan pendataan, enam bekas orang pelanggar PERDA tersebut menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kuansing. Hasil Rapid test pemeriksaan, satu orang wanita dari enam belas pelanggar PERDA itu terindikasi positif terjangkit HIV/AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr. Trian Zulhadi melalui Kepala Puskesmas Kuantan Tengah mengatakan pihaknya langsung melakukan penanganan lanjutan terhadap satu orang wanita yang bekerja di panti pijat Tradisional yang positif HIV.

“Dari hasil rapid test HIV memang kita temukan satu orang hasil tesnya positif pak, Tapi masih harus ada pemeriksaan lebih lanjut lagi untuk bmenentukan diagnosa pastinya” Ujar dr Ina saat dikonfirmasi awak media selasa, (21/010/2025)

Saat ditanyai mengenai langkah yang di ambil pihak Kesehatan terkait adanya indikasi salah seorang pekerja panti yang dicurigai HIV, kepala puskesmas mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap pasien

“Dilakukan pengawasan pak, kebetulan kita punya kontak pasien dan di puskesmas kita ada program yang khusus menangani pasien HIV atau dicurigai HIV/AIDS” Tambahnya

Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat kabupaten Kuantan Singingi agar lebih berhati-hati dan mengenali ciri-ciri penyakit HIV/AIDS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *