Batam | Warga Pulau Buluh dan sekitarnya kembali menangkap buaya di perairan Pulau Buluh, Selasa (14/1/2025) malam.
Penangkapan buaya itu berlangsung heroik dan direkam sejumlah warga lain. Berdasarkan rekaman video warga, ada dua ekor buaya yang berhasil ditangkap warga.
Warga bahu membahu mengamankan buaya berukuran besar itu. Kondisi malam itu berlangsung mencekam, mulut buaya diikat sementara warga lainnya membantu menarik.
“Informasinya tadi malam diamankan warga lagi, ada dua ekor. Besar ukurannya,” ujar seorang warga Pulau Buluh, Adam, Rabu (15/1/2025) pagi.
Kata dia, setelah ditangkap tim BKSDA dan Polsek serta kelurahan membawa buaya tersebut ke lokasi penangkarannya.
Sementara warga lainnya menyesalkan informasi palsu yang diberikan pihak berwenang.
Mereka meminta agar perusahaan jujur terhadap jumlah buaya yang lepas.
Warga meragukan adanya informasi soal ‘hanya’ 5 Buaya yang lepas dari penangkaran Buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Meski pihak berwenang telah menyatakan bahwa lima buaya tersebut berhasil lepas, sejumlah warga setempat justru meragukan jumlah tersebut dan mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan adanya lebih banyak buaya yang berkeliaran di sekitar pulau.
“Statmen lima Buaya itu dari siapa?”
“Jangan asal begitu kalau ternyata lebih dari lima buaya bagaimana?”
“Kalau makan korban bagaimana, siapa yang mau tanggung jawab,” ujar salah satu warga Pulau Buluh, Safet, Rabu (15/1/2025).
Safet mengaku, saat ini sudah lebih dari lima Buaya yang diamankan oleh warga setempat.
Bahkan pasca penangkaran Buaya di pulau Bulan lepas sudah ada warga Pulau yang menjadi korban.
Menurut dia, statment lima buaya yang lepas terkesan mengada-ada sebab jumlah buaya yang ada di penangkaran lebih dari 800 ekor.
Pihaknya ragu jika buaya yang lepas jumlahnya hanya lima ekor.
“Jangan karena melindungi perusahaan terkesan menutup-nutupi.”
“Sampaikan saja jumlah yang sebenarnya. Karena warga di Pulau ini kebanyakan nelayan. Mereka takut untuk melaut,” kata dia.
Safet khwatir, jika ternyata Buaya yang lepas tersebut lebih dari lima ekor akan membahayakan warga sekitar Pulau.
“Kalau makan korban kami mau minta tanggung jawab siapa?”
“Kami minta lurah, camat , perusahaan dan pihak terkait lainnya duduk bersama untuk mencari solusi,” kata dia.
“Kami siap bantu kok. Karena kami yakin yang lepas pasti lebih dari lima ekor,” tambah dia.
Sebelumnya, Tiga ekor buaya dewasa berukuran 3 meter dari total lima ekor buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (13/1/2025) kemarin, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, menjelaskan bahwa penangkapan satu ekor buaya oleh pihak kepolisian ini merupakan hasil patroli bersama yang dilakukan pada Senin malam.
“Ini hasil patroli malam bersama dan berhasil mengaman tiga Buaya yang lepas,” kata dia.
Adapun buaya ini diamankan di Pulau Menkada, yang berjarak 600 meter dari Pulau Bulan sebagai lokasi penangkaran bagi total 800 ekor buaya.
Setelah diamankan, buaya ini kemudian dikembalikan kepada pihak PT Perkasa Jagat Karunia (JPK), selaku pengelola penangkaran buaya di Pulau Bulan.