Lapor Pak Bupati, Selain PT. GSL, Pemilik DO di PKS PT. TAL Diduga Juga Terima TBS Ilegal Dari Toro, Ini Dalangnya.

Jaksanews.com– Inisial MRP disebut-sebut sebagai aktor pemasok Tandan Buah Segar (TBS) Ilegal di kuansing.

MRP merupakan seorang pengusaha peron yang berada di wilyah Toro, dirinya diketahui telah bertahun-tahun melakukan praktik jual-beli TBS Ilegal.

Usai sidak tim terpadu yang dipimpin oleh bupati kuansing lalu, Pro dan Kontra para netizen di platform media sosial Facebook @Sekitar Kuansing yang memposting mengenai hal tersebut dibanjiri komentar.

Seperti komentar akun @Bibil Bill yang menyebutkan para pemasok TBS Ilegal asal Toro.

“Tim-tim MRP tu dari Toro, Dolik Marpaung punya barang” Tulisnya di kolom komentar, Rabu (08/01/2025)

Berbeda dengan komentar akun @Echo Hartono yang mengaku warga Toro tersebut mengaku sidak yang dilakukan bupati tidak berpengaruh.

“Jadi apa orang toro merugikan kalian boss..kalau mau cari berita untuk di up ke media langsung up kampung toro nya bagai mana keadaan di dalamnya,biar sekalian tau presiden gimna kawasan TNTN sebenarnya” Tulisnya sambil memberikan emot tertawa.

Masih komentar akun @Echo Hartono “Betul..gak bakalan berani bupati tutup semua PKS yang ada di taluk inuman lubuk jambi..mau cari bukti, jelas² semua TBS dri TNTN kuansing yang mengolah, masih mau cari bukti..kalo ngak ada buah dri toro PKS di taluk tekor mengolah..kuansing juga punya kawasan hutan TNTN tapi di biarkan..kami toro warga pelalawan ngak ngaruh..selagi PKS di jake TaL lubuk jambi masih buka aman aman aja” tambahnya di kolom komentar

Berdasarkan tersebut selain PT. GSL diduga ada beberapa perusahaan Pabrik Kepala Sawit (PKS) yang masih melakukan jual-beli buah sawit hasil dari TNTN, kuat dugaan salah satunya Pemilik DO di PT. TAL inisial ZM yang bekerja sama dengan grup MRP.

 

Penulis: AFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *