18 Pejabat Polda Kepri Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Batam | Sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepri dan Kapolres jajaran resmi mengalami alih tugas dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi serta pembinaan karier bagi personel Polri. Rotasi ini juga diharapkan memberikan pengalaman baru melalui penempatan di wilayah berbeda (tour of area) serta pengembangan kemampuan melalui rotasi tugas (tour of duty).

“Alih tugas ini diharapkan membawa sinergi baru dan kemajuan positif, baik untuk Polda Kepri maupun institusi Polri secara keseluruhan. Kami optimis perubahan ini akan mendorong peningkatan kinerja dan prestasi,” ujar Kombes Pol Pandra pada Senin, 30 Desember 2024.

Berikut daftar lengkap pejabat utama Polda Kepri dan Kapolres yang mengalami alih tugas:

1. Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono – Dari Karo SDM Polda Kepri menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dikbangti 2025).

2. Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah – Dari Karo SDM Polda Malut menjadi Karo SDM Polda Kepri.

3. Kombes Pol Dony Alexander – Dari Dirreskrimum Polda Kepri menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

4. Kombes Pol Ade Mulyana – Dari Dirpamobvit Polda Banten menjadi Dirreskrimum Polda Kepri.

5. Kombes Pol Putu Yudha Prawira – Dari Dirreskrimsus Polda Kepri menjadi Dirresnarkoba Polda Riau.

6. Kombes Pol Trisno Eko Santoso – Dari Dirpolairud Polda Kepri menjadi Dirpolairud Polda Bengkulu.

7. Kombes Pol Handono Subiakto – Dari Dirpolairud Polda Kalteng menjadi Dirpolairud Polda Kepri.

8. Kombes Pol Budi Santosa – Dari Kapolresta Tanjungpinang menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dikbangti 2025).

9. Kombes Pol Pria Budi – Dari Ka SPN Polda Kepri menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dikbangti 2025).

10. AKBP Hamam Wahyudi – Dari Kasubbaglekdikbangum SSDM Polri menjadi Kapolresta Tanjungpinang.

11. AKBP Silvester Mangombo Simamora – Dari Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya menjadi Dirreskrimsus Polda Kepri.

12. AKBP Ary Baroto – Dari Wadirreskrimum Polda Kepri menjadi Ka SPN Polda Kepri.

13. AKBP Riky Iswoyo – Dari Kapolres Bintan menjadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.

14. AKBP Yunita Stevani – Dari Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri menjadi Kapolres Bintan.

15. AKBP Ade Kuncoro Ridwan – Dari Wadirreskrimsus Polda Kepri menjadi Dirreskrimsus Polda Riau.

16. AKBP Tidar Wulung Dahono – Dari Wadirresnarkoba Polda Kepri menjadi Dirpolairud Polda Kaltara.

17. AKBP Farouk Oktara – Dari Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri menjadi Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.

18. AKBP Agung Surya Prabowo – Dari Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri menjadi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Kepri.

Kombes Pol Pandra menegaskan, para pejabat yang dimutasi wajib segera melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari setelah diterbitkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di posisi baru.

“Kami berterima kasih atas dedikasi dan kontribusi para pejabat selama bertugas di Polda Kepri. Semoga di posisi baru, mereka dapat terus memberikan yang terbaik demi institusi Polri dan masyarakat,” pungkasnya.

Mutasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *