Pekanbaru | Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (3/12).
Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK RI pada Senin (2/12/2024) kemarin.
Pelantikan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.
Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubri, Rahman Hadi.
“Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” sebut Pj Gubri.
Sementara, Roni Rakhmat menyatakan komitmennya untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta, lanjutnya, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
“Lalu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
“Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” tutupnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/12/2024) malam.
Namun Tanak belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum diperinci juga barang bukti apa yang disita KPK dalam kegiatan tersebut.
Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron belum memerinci pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.