Jakarta | Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah adanya dugaan pembatasan bagi pegawainya yang ingin berhijab. Dugaan ini mencuat setelah sebuah surat yang ditulis oleh DR. dr. Diani Kartini, SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen rumah sakit tersebut viral di media sosial.
Dalam surat yang tertanggal 29 Agustus 2024, dr. Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang diduga mempertanyakan penggunaan hijab saat wawancara kerja dengan tenaga medis.
Disebutkan bahwa calon pegawai ditanya apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut. Sebagai tanggapan atas kebijakan ini, dr. Diani, yang sebelumnya bekerja sebagai dokter spesialis di RS Medistra, memutuskan untuk mengundurkan diri.
Menanggapi isu ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra.
“Di era keterbukaan seperti sekarang, tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi dan menghalangi seseorang dalam menjalankan keyakinannya adalah hal yang tidak dapat ditolerir. Jika benar ada kebijakan yang mengharuskan tenaga medis melepas hijab, itu jelas merupakan pelanggaran HAM yang serius dan harus ditindak tegas,” tegas Yani dalam pernyataannya, Minggu (1/9).
Yani juga mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera turun tangan dan menginvestigasi dugaan pelanggaran ini.
“Kita wajib melindungi hak-hak tenaga medis di Jakarta. Saya harap Dinkes DKI Jakarta segera bertindak,” ujarnya.
Selain mendesak investigasi, Yani juga meminta pihak manajemen Rumah Sakit Medistra untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan rumah sakit.
“Manajemen rumah sakit harus segera memberikan klarifikasi atas isu ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Yani juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan serupa.
“Jangan ragu untuk melapor. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta siap memperjuangkan hak rakyat,” katanya.
Menanggapi isu yang berkembang, pihak RS Medistra Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, dalam keterangannya pada Senin (2/9/2024), menyatakan bahwa manajemen rumah sakit tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan diskriminasi tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Masalah ini sedang kami tangani dengan serius,” ujar Agung.
Ia juga menegaskan bahwa RS Medistra adalah institusi yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan memperketat proses kontrol dalam rekrutmen dan komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” pungkasnya.