Batam | Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, menargetkan sebanyak 7 ribu nelayan di wilayahnya terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Hingga saat ini, sudah tercatat 3.444 nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para nelayan. Saat ini sudah ada 3.444 nelayan yang terdaftar sebagai peserta,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, Kamis (28/11/2024).
Menurutnya, kota Batam memiliki sekitar 15 ribu nelayan yang tersebar di beberapa wilayah utama, yakni Kecamatan Bulang, Galang, dan Belakangpadang. Untuk meningkatkan jumlah peserta, pihaknya terus mendorong nelayan yang belum tergabung agar segera mengurus pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun persyaratan yang diperlukan cukup sederhana, yakni KTP dan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
“Bagi para nelayan yang belum tergabung, silahkan menghubungi penyuluh atau datang langsung ke dinas. Kami siap membantu proses pendaftaran,” tambah Yudi.
Selain itu, ia juga mengingatkan para nelayan untuk selalu menjaga keselamatan saat melaut dan memastikan membawa identitas resmi.
“Keselamatan menjadi prioritas utama. Jangan lupa membawa identitas agar mempermudah jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata dia.