Batam | Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Polda Kepri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024 bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri. Selasa (12/11/2024).
Monev yang berlangsung di Ruang Posko Biro Ops Polda Kepri ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., beserta jajarannya. Dari pihak KIP Kepri, turut hadir Alfian Zainal, S.S selaku Komisioner dan Koordinator Bidang Analisis dan Studi Evaluasi (ASE), Saut Maruli Samosir, ST selaku Komisioner dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), serta Nurman, SE selaku staf pendamping.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana Polda Kepri telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek terkait keterbukaan informasi publik di Polda Kepri dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme penyampaian informasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, hingga pengelolaan website dan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (13/11/2024) menyampaikan, bahwa kegiatan monev ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara. Sejak tahun 2016, dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Humas Polri telah bertransformasi menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kami agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.
“Bidang Humas Polda Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam keterbukaan informasi publik. Sejak tahun 2021, lembaga ini secara konsisten meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk penghargaan penilaian informatif selama tiga tahun berturut-turut hingga tahun 2023. Prestasi ini membuktikan bahwa Polda Kepri berhasil memenuhi standar tinggi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polda Kepri telah berhasil membangun sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai saluran informasi, seperti website, media sosial, dan layanan informasi publik lainnya,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kemudian, Alfian Zainal, S.S selaku Koordinator Bidang ASE menyampaikan bahwa saat ini, Monev KIP 2024 tengah memasuki tahap-tahap krusial. Periode September hingga Oktober menjadi momen penilaian terhadap monitoring dan evaluasi kinerja badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi. Puncaknya, pada tanggal 12 sampai 14 November mendatang akan digelar presentasi uji publik dan kegiatan visitasi yang akan menentukan peringkat akhir para peserta.
“Hari ini Polda Kepri telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, Polda Kepri termasuk salah satu dari sedikit lembaga vertikal di Indonesia yang berhasil meraih predikat informatif. Dari 157 badan publik di Kepri yang menjadi objek pemantauan, Polda Kepri berhasil masuk dalam 10 besar dengan penilaian tertinggi. Prestasi ini membuktikan bahwa Polda Kepri tidak hanya konsisten memberikan informasi publik yang akurat dan transparan, tetapi juga unggul dibandingkan lembaga-lembaga lainnya di wilayah ini,” ujar Koordinator Bidang ASE KIP Provinsi Kepri Alfian Zainal, S.S.
Lebihlanjut, Koordinator Bidang ASE KIP Provinsi Kepri Alfian Zainal, S.S., menegaskan prestasi yang diraih Polda Kepri ini tentu menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan Polda Kepri diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 14 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.